Selasa, 21 Januari 2014

Cara Melaporkan Penggunaan Dana BOS

CARA MELAPORKAN PENGGUNAAN DANA BOS SECARA ON LINE Hallo Sobat, seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dimanapun berada. Pelaporan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) merupakan Tugas dan Tanggung Jawab Tim Manajemen BOS Sekolah disetiap sekolah, kepada Tim manajeman Kab/Kota, provinsi dan pusat secara berkesinambungan. Hal-hal yang harus dilaporkan antara lain : a. Mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan (Formulir BOS-01A, BOS-01B dan BOS-01C) secara lengkap kedalam sistem yang telah disediakan oleh Kemdikbud; b. Membuat RKAS yang mencakup seluruh sumber penerimaan sekolah (Formulir BOS-K1 dan BOS-K2); c. Membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS triwulanan (Formulir BOS-K7 dan BOS-K7A) (formt ini berlaku mulai tahun 2013 secara on line) Pelaporan dana BOS tersebut dilaporkan secara off line dan secara on line. Saya mencoba sedikit mengupas tentang pelaporan dana BOS secara on line melalui www.bos.kemdikbud.go.id. Nah di bawah ini merupakan tata cara pelaporannya? 1. Langkah pertama ketik www.bos.kemdikbud.go.id pada searc engine mozzila atau yang lain (tentunya internetnya harus konek dulu ya....), atau bisa klik di sini , maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini: 2. Klik penggunaan dana perkomponen, maka akan tampil sebagai berikut: 3. Pilih sekolah, kemudian akan muncul tampilan berikut: 4. Silakan pilih provinsi, Kabupaten/kota, Jenjang Sekolah dan tahun, (untuk sekolah tidak perlu dipilih karena daftar sekolah yang ada, adalah sekolah yang sudah terdaftar dan sudah melakukan pelaporan secara on line, setelah sekolah bapak/ibu melakukan pelaporan secara secara on line, otomatis sekolah bapak/ibu muncul pada tab sekolah tersebut) Ok lanjut dengan memasukkan kode registrasi sekolah (kode registrasi adalah kode registrasi yang digunakan pada Aplikasi Dapodik) dilajutkan dengan memasukkan password (silahkan masukkan NPSN disekolah bapak/ibu sebagai passwordnya) kemudian klik masuk, maka akan tampil sebagai berikut: 5.Silahkan ubah tahun dan triwulan sesuai keadaan yang akan dilaporkan, dilanjutkan klik ubah, maka akan tampil sebagai berikut: 6.Saatnya bapak/ibu memasukkan jumlah dana BOS sesuai triwulan yang dilaporkan, serta memasukkan jumlah pengeluarannya di 13 komponen pengeluaran (untuk mengetahui jumlah di 13 komponen bapak/ibu harus menyelesaikan dulu Format BOS K-7a), jika ke 13 komponen terisi dan dipastikan telah benar, maka lanjutkan klik simpan, selesai dan selamat mencoba